Rabu, Januari 21, 2009

Cikal bakal Forex dari masa ke masa...

“Orang yang meyakini uang dapat mengatur segalanya patut dicurigai telah dan sedang rela melakukan segalanya demi uang” (anonim)


Sekarang ini setiap negara telah memiliki mata uangnya masing-masing. Dulu, jika orang berniat membeli jagung itu, dia bisa membayarnya dengan sayuran atau beras. Transaksi seperti disebut barter. Kemudian berkembang dengan munculnya alat pembayaran berupa koin emas atau perak. Transaksi menjadi lebih mudah dengan adanya alat pembayaran yang nilainya berlaku universal. Tapi seiring perkembangan perdagangan yang semakin maju antar negara dirasa sangat beresiko untuk membawa emas dalam jumlah besar ketika harus menyeleseikan pembayaran, selain juga tidak efisien karena butuh waktu lama dan alat pengangkutan tersendiri. Karenanya, diperlukan sebuah sistem dimana pembayaran perdagangan bisa dilakukan dengan mata uang lokal. Tapi masalahnya adalah seberapa banyak uang lokal pembeli akan disetarakan dengan uang lokal pihak penjual?

Jawabnya gampang. Kekuatan mata uang suatu negara ditentukan oeh jumlah cadangan emas yang dimilikinya. Jadi, jika negara X memiliki cadangan emas yang besarnya dua kali cadangan emas negara Y maka nilai mata uang negara X akan dua kali nilai mata uang negara Y. Inilah yang dikenal dengan Sistem Standar Emas, yang mulai diterapkan pada awal 1880.

Selama Perang Dunia I, uang kertas mulai dibuat. Sayangnya pada saat itu yang dicetak jauh melebihi cadangan emas yang ada demi tuntutan kebutuhan keuangan. Akibatnya mata uang kehilangan standarnya dan menimbulkan berbagai distorsi nilai atas aset dan hutang-hutang luar negri suatu negara. Setelah PD II, tepatnya Juli 1944, delegasi-delegasi dari 45 negara berkumpul di United Nations Monetary and Financial Conference di Breeton Woods, New Hampshire. Setelah tiga minggu mengadakan konferensi, akhirnya tercapai sebuah kesepakatan yang dikenal dengan Bretton Woods Agreement, yaitu kesepakatan untuk membuat sistem moneter internasional, menetapkan kurs tetap, dan perdagangan bebas. Dan dalam penerapanya dibentuklah dua institusi internasional: International Monetary Fund (IMF) dan International Bank for Reconstruction Development (World Bank). Tujuannya adalah memberi bantuan rekonstruksi perekonomian pasca perang di eropa. Negara pertama yang menerima bantuan adalah Perancis sebesar $250 milyar pada 1947.

Untuk menyingkat cerita sejarah mata uang ini, baiknya saya iktisarkan sebagai berikut:


Awal Abad 20

Masa-masa inilah awalnya uang kertas mulai beredar. Secara legal didorong pula oleh adanya pemisahan otoritas, yaitu bank-bank sentral yang mengelola supply uang, sedang pemerintah berfungsi sebagai pengontrol supply emasnya.


Perang Dunia II

Sebelum Perang Dunia II, mata uang dunia diukur terhadap British Pound. Terjadinya PD II telah menghancurkan dominasi Inggris. Satu-satunya negara yang bisa dibilang selamat dari perang adalah Amerika. Maka US Dollar menjadi mata uang prominen diseluruh dunia.


1944

Setelah konferensi di Bretton Woods semakin mengokohkan dominasi US Dollar. Negara-negara industri barat sepakat untuk mengkonversi cadangan emasnya dengan dolar. Pada saat itu 1 troy ounce emas ditetapkan sebesar $35.00. Bisa dikatakan saat itu dollar Amerika menjadi mata uang cadangan atau devisa dunia.


1957

Komunitas Ekonomi Eropa atau European Economic Community (EEC) dibentuk.


1967

IMF mengadakan meeting di Rio de Jenerio, dan sepakat membentuk Special Drawing Rights (SDR). SDR ini merupakan cadangan aset internasional yang dibuat dan dialokasikan oleh IMF.


1971

Smithsonian Institution Agreement, dicapai di Washington, memainkan peranan penting dimulainya era pasar mengambang (floating rate). Rentang fluktuasi mata uang asing relatif terhadap US Dollar adalah 1% - 4,5%. Sedangkan range fluktuasi mata uang terhadap selain US Dollar dinaikan sampai 9%. Akibatnya, EEC berupaya untuk keluar dari himpitan dollar ini, dengan mendesain European Monetary System. Pada 1971, Presiden Nixon, memutuskan Amerika keluar dari standar emas, dan memulai mencoba kurs mengambang terbatas.


1972

Jerman Barat, Perancis, Italia, Belanda, Belgia, Luxemburg membangun European Joint Float. Mata uang negara-negara anggota diijinkan berfluktuasi dalam band 2.25% satu etrhadap yang lain, dan 4.5% terhadap USD.


1973

Smithsonian Institution Agreement dan European Float System kolaps karena tidak mampu menahan tekanan pasar. Diikuti dengan devaluasi besar-besaran US Dollar, mekanisme kurs tetap secara keseluruhan tidak lagi dipakai oleh pemerintah AS dan secara total menerapkan floating rate.


1978

IMF secara resmi mengumumkan penerapan floating rate.


1979

European Monetary System dibentuk.


1999

Tanggal 1 Januari 1999, mata uang EURO secara resmi beredar diantara negara-negara anggota European Union.


2002

1 Januari 2002, EURO menjadi satu-satunya mata uang dan menggantikan kesemua dua belas mata uang nasional negara-negara anggota Eropean Union and Monetary Market yaitu: Belgia, Jerman, Yunani, Spanyol, Perancis, Irlandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Autria, Portugal, dan Finlandia.


Hari ini….

Hari ini, supply dan demand terhadap mata uang tertentu atau atas nilainya telah menjadi faktor penggerak nilai tukarnya. Berkurangnya hambatan dan semakin besarnya kesempatan, seperti akibat jatuhnya komunisme dan bangkitnya pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia dan Amerika Latin, telah menciptakan peluang-peluang baru bagi insvestor.

Tidak lengkap memang sejarah forex ini saya paparkan. Tapi saya yakin cukup bisa memberi gambaran kepada bapak/ibu perkembangan “uang” ini dari masa ke masa. Apalagi jika tidak mengetahui lebih mendalam apa sebenarnya penyebab pergerakan mata uang. Apakah karena cuaca? Apa akibat faktor musim yang sedang berganti? Jawabnya adalah karena faktor supply dan demand. Saya akan menguraikan perihal penyebab pergerakan harga ini di postingan saya berikutnya.


By Andre Wijaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar